SK, akhirnya turun juga...

Alhamdulillah... Akhirnya setelah 5 bulan lamanya, Surat Keputusan atau yang lebih dikenal dengan singkatan "SK" Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (masih ada kata 'calon') telah dibagikan oleh biro SDM. 5 bulan ini sudah termasuk paling cepat sendiri, tentu saja karena yang melakukan proses pembuatan SK tersebut adalah pegawai-pegawai Setjen sendiri. Untuk eselon I yang laen mungkin masih harus menunggu beberapa bulan lagi baru bisa mendapat SK CPNS mereka.

Teman-temanku yang lain sungguh senang sekali ketika mendapatkan SK CPNS mereka. Tentu saja ini karena beberapa bulan lagi, atau malah bulan depan mereka sudah mendapat gaji dan bukan honor lagi. Yeahh..

Denger-denger dengan SK ini kita bisa mendapatkan pinjaman dari Bank lho. hahaha istilahnya sih "menggadaikan SK". Aku sendiri sih engga' terlalu mikirin soal yang satu ini. Yang penting aku bersyukur bahwa dengan ditetapkannya aku menjadi CPNS maka aku sudah menjadi Pegawai di Kementerian Keuangan.

Yoshh.. Semangat!!

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan saja komentari postingan saya ini. Mau pujian, saran, kritik, ece-an yo saya terima..